Deskripsi layanan
Layanan Penghapusan NPWP merupakan fasilitas resmi bagi Wajib Pajak yang ingin mengajukan penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak karena sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai Wajib Pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, seperti berhentinya kegiatan usaha, tidak lagi menjadi subjek pajak, atau kondisi lain yang diakui secara administratif. Proses penghapusan dilakukan melalui pemeriksaan dan verifikasi data untuk memastikan seluruh hak dan kewajiban perpajakan telah dipenuhi. Melalui layanan ini, status perpajakan Wajib Pajak dapat dihentikan secara sah sehingga data dalam sistem administrasi perpajakan tetap akurat, tertib, dan mutakhir.